Rabu, 16 Maret 2016

6 ALASAN MENGAPA ANDA HARUS MEMILIKI ASURANSI SELAIN BPJS

Saat ini pemerintah Indonesia terus menyerukan dan mengencarkan program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) untuk seluruh masyarakat Indonesia demi membangun kualitas kesehatan masyarakat yang lebih baik. Bagi banyak pihak, hal tersebut dirasa sangat menguntungkan, siapa yang tidak senang ketika kita sakit dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan semuanya ditanggung oleh pemerintah?
Namun, rupanya ada beberapa alasan yang mengharuskan anda memiliki asuransi selain BPJS. Mengapa demikian? Bukankah pemerintah sudah menjamin kesehatan dengan program BPJS? Well, tak perlu panjang lebar lagi, cukup simak enam alasan kenapa anda harus punya asuransi selain BPJS:

1. TIDAK DILAYANI DI SEMUA RUMAH SAKIT
Hal terpenting yang musti anda ketahui mengenai BPJS adalah tidak semua rumah sakit memiliki perjanjian kerjasama dengan BPJS. Sehingga anda tidak boleh sembarang berobat ke rumah sakit. Pastikan anda berobat ke rumah sakit yang telah bekerja sama, hal ini bisa diketahui lewat rujukan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan tingkat 1 seperti puskesmas. BPJS biasanya bekerjasama dengan rumah sakit umum milik pemerintah sedangkan Asuransi lain bekerjasama dengan rumah sakit swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.

2. KARTU BPJS TIDAK BERLAKU DI LUAR NEGERI
Alasan kedua, BPJS hanya melindungi anda apabila berada di Indonesia. Kalau tiba-tiba anda mengalami sakit saat berlibur ke luar negeri, anda tidak bisa menggunakan fasilitas tersebut.
Bagi anda yang berpergian ke luar negeri, asuransi swasta wajib anda miliki. Sebab, banyak asuransi swasta memiliki kerja sama dengan beberapa rumah sakit di seluruh dunia.

3. ALUR RUMIT DENGAN METODE BERJENJANG
Dalam BPJS ada metode berjenjang yang mengharuskan anda untuk sedikit lebih bersabar saat mengurusnya. Alurnya seperti ini, pertama anda harus ke faskes 1 dan setelah itu baru mendapatkan rujukan ke rumah sakit yang memang bersedia untuk kerja sama dengan BPJS.
Sebenarnya, peserta bisa langsung mendatangi rumah sakit. Namun terdapat prosedur tertentunya yang membuat peserta tidak bisa langsung dilayani oleh rumah sakit. Dengan kondisi kita yang sudah sakit dan memerlukan penanganan segera, apakah anda masih mau bersabar dan menunggu pelayanan dari rumah sakit karena semua proses yang berbelit belit ini? Mari kita optimalkan sanak saudara kita yang sakit dengan pelayanan yang lebih optimal agar kondisi atau nyawa mereka bisa diselamatkan dengan segera.

4. ANTRIAN PANJANG DAN KUOTA KAMAR SERING HABIS
Sebagai masyarakat Indonesia dengan jumlah penduduk yang majemuk dan padat, perekonomian yang masih berkembang dimana kemampuan masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan masih sangat minim, maka kehadiran BPJS merupakan suatu membahagiakan bagi masyarakat yang kurang mampu, tapi ini pula yang menyebabkan antrian panjang dan kuota kamar terbatas. Hal ini seringkali membuat para pasien atau yang mengantar pasien menjadi kurang nyaman karena loket pasien umum dan loket pendaftaran BPJS seringkali penuh, ditambah setelah selesai mendaftar malah kamar yang tidak tersedia. Haruskah kita mengorbankan saudara kita yang sakit demi biaya yang minim....?

5. BPJS TIDAK MENYEDIAKAN COVER KHUSUS
Dalam asuransi BPJS tidak ada cover khusus terhadap penyakit atau kelainan tertentu sehingga ini membuat anda yang mengidap penyakit langka tidak dapat mengklaim biaya kesehatan.
Hal ini berbeda bila anda menggunakan asuransi yang lain di mana ada beberapa cover untuk jenis penyakit tertentu. Sayaratnya, kamu bersedia untuk membayar premi ekstranya.

6. BPJS TIDAK MEMILIKI UNIT LINK
Apa yang dimaksud Unit link...? Unit link merupakan sistem yang diterapkan oleh asuransi swasta dimana anda akan mendapatkan jaminan kesehatan plus investasi dari premi yang anda bayarkan. BPJS tidak memiliki unit link jadi total dana yang anda setorkan tiap bulan tidak bisa diambil kembali dan semua dana tersebut masuk ke lembaga BPJS. Asuransi yang memiliki unit link akan memberikan 2 keuntungan sekaligus kepada anda, serasa anda menabung tapi anda mendapatkan bonus jaminan kesehatan, jenis produknya tergantung dari jumlah tabungan/ premi yang anda setorkan, di akhir masa kontrak anda bisa menarik tabungan baik digunakan sebagai kebutuhan sehari hari, atau bisa digunakan sebagai biaya pendidikan anak atau sebagainya, selain itu jika yang membayarkan tabungan/ premi meninggal atau sakit, maka ada ahli waris yang akan menikmati semua uang yang anda tabungkan tadi. Enak bukan anda hanya cukup menabung tapi manfaat yang anda dapatkan sungguh luar biasa. Tidak ada kata terlambat untuk memulai hari ini karena jika anda menundanya maka semakin mahal tabungan yang harus anda setorkan.




Beberapa hari yang lalu telah diumumkan bahwa tarif dasar BPJS dinaikkan sesuai dengan kelasnya. Ini artinya semakin besar biaya yang anda akan keluarkan untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah akan tetapi pelayanan yang akan diberikan tetap sama dan pastinya semua biaya yang anda keluarkan tidak bisa kembali lagi ke tangan anda.
Mari atur keuangan keluarga anda dengan cara yang lebih bijak dan sehat agar semua impian keluarga anda bisa tercapai dan pastinya keluarga anda bahagia.

Semoga informasi diatas dapat memberikan informasi yang baik dan sebagai alat pembanding untuk menentukan pilihan akan jaminan kesehatan yang baik dan tepat bagi keluarga anda.

Untuk konsultasi silahkan hubungi kami :
Wayan Agus Partawijaya (02082217)
081 933 013 118